Tata Tertib Siswa

By admin 16 Apr 2021, 02:50:58 WIB

TATA TERTIB SISWA

A. KETENTUAN

  1. Setiap siswa wajib memakai pakaian seragam yang telah ditentukan
  2. Setiap siswa wajib hadir 15 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai
  3. Setiap siswa wajib do’a pada awal dan akhir jam pelajaran
  4. Setiap siswa wajib membaca ayat – ayat Al – Qur’an setelah berdo’a sebelum pelajaran pertama di mulai
  5. Setiap siswa wajib belajar dan mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru dengan cermat, seksama dan penuh perhatian
  6. Setiap siswa wajib melaksanakan kebersihan, ketertiban, keindahan, keamanan, dan kekeluargaan (K5)
  7. Setiap siswa wajib memberitahu atau mendapat izin dari guru bila berhalangan/tidak mengikuti pelajaran
  8. Setiap siswa harus berada dilingkungan madrasah selama pembelajaran berlangsung dan atau waktu istirahat
  9. Setiap siswa wajib mengikuti minimal dua ekstra kurikuler yang telah disediakan
  10. Setiap siswa wajib mengikuti upacara hari senin pagi dan upacara hari besar lainnya
  11. Setiap siswa wajib membayar keuangan yang telah ditentukan sebelum jatuh tempo
  12. Setiap siswa wajib memelihara dan mengembalikan hak guna pakai yang diberikan oleh madrasah pada waktu yang ditentukan

B. LARANGAN

  1. Siswa dilarang merokok didalam maupun diluar madrasah
  2. Siswa dilarang menghidupkan HP selama pembelajaran berlangsung/dikumpulkan di kantor.
  3. Siswa dilarang membawa bacaan, gambar, VCD, HP dan dan media lain yang berbau pornografi
  4. Siswa dilarang membawa, menyimpan, menggunakan, dan mengedarkan miras serta obat terlarang lainnya
  5. Siswa dilarang membawa menggunakan senjata tajam dan alat – alat lainnya dengan cara apapun
  6. Siswa dilarang melawan dan menentang guru atau staf lainnya dengan cara apapun
  7. Siswa dilarang menerima tamu selama pembelajaran berlangsung tanpa izin guru/piket
  8. Siswa dilarang keluar lingkungan madrasah selama jam pembelajaran berlangsung tanpa izin guru/piket

C. SANKSI

  1. Peringatan/ Teguran Lisan
  2. Hukuman yang mendidik/ yang membuat jera
  3. Peringatan / Teguran tertulis kepada orang tua/wali siswa
  4. Diserahkan kembali pada orang tua / wali siswa